BeritaHeadline

Adil Saja Tidak Cukup: Menjaga Nilai, Menegakkan Arah

×

Adil Saja Tidak Cukup: Menjaga Nilai, Menegakkan Arah

Sebarkan artikel ini
Dr. Wilmar E. Simandjorang, Dipl.Ec., Dipl.Plan., M.Si dengan latar belakang pemandangan Danau Toba.

SAMOSIR, JAYA POS – Banyak lembaga berdiri dengan semboyan yang indah dan penuh makna. Namun tidak semuanya benar-benar hidup dari nilai yang mereka ucapkan. Di tengah komunitas berbasis marga, pertanyaan mendasarnya menjadi jelas: apakah lembaga hanya simbol identitas, atau sungguh membentuk cara berpikir dan bertindak para anggotanya?

Eksistensi sebuah lembaga sejatinya tidak ditentukan oleh anggaran dasar atau aturan tertulis semata, melainkan oleh praktik sehari-hari. Nilai yang tidak dihidupi hanyalah slogan—terdengar indah, tetapi tak mengubah apa pun dalam realitas.

Dalam konteks budaya Batak, kearifan leluhur telah lama menawarkan jawaban melalui konsep parhatian si bola timbang—ketelitian, kecermatan, dan keadilan dalam menimbang—serta parninggala si bola tali—ketertiban dan ketepatan arah dalam menjalankan proses. Dua prinsip ini berakar dari falsafah Palti Raja dan diwariskan lintas generasi, termasuk kepada Palti Raja XII beserta keturunannya.

Nilai tersebut tidak berhenti sebagai identitas genealogis, melainkan menjadi pedoman etis yang terbuka dan relevan bagi seluruh anggota komunitas, tanpa memandang garis keturunan. Ia bukan sekadar ekspresi budaya, melainkan kerangka hidup yang menuntun arah kebijakan dan tindakan lembaga.

Keadilan tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Ia dibentuk sejak awal dalam proses pertimbangan, dijaga sepanjang perjalanan, dan dibuktikan dalam hasil akhir. Setiap anggota—baik pengurus maupun bukan—memikul tanggung jawab yang sama: menimbang dengan benar dan menjalankan keputusan secara konsisten.

Parhatian si bola timbang menuntut keberanian untuk bersikap adil tanpa memihak kedekatan personal atau kepentingan sempit. Di sisi lain, parninggala si bola tali memastikan setiap keputusan dijalankan dengan tertib dan terarah. Ibarat arah tali yang menentukan lurus atau tidaknya bajakan di ladang: seberapa dalam pun tanah digarap, jika arahnya keliru, hasilnya tetap menyimpang.

Keadilan sejati selalu memiliki dua sisi: tepat dalam pertimbangan dan lurus dalam pelaksanaan. Tanpa pertimbangan yang jernih, keputusan kehilangan legitimasi. Tanpa pelaksanaan yang konsisten, tujuan tak pernah tercapai. Keduanya harus berjalan beriringan.

Paradigma ini sekaligus menuntut kepemimpinan yang memberi teladan dan anggota yang aktif berpartisipasi. Musyawarah bukanlah arena tarik-menarik kepentingan, melainkan ruang untuk menimbang secara jujur dan menentukan langkah secara terarah. Di sanalah integritas diuji: apakah keputusan diambil demi kepentingan bersama atau sekadar memenuhi ambisi sesaat.

Konsistensi antara pertimbangan dan pelaksanaan pada akhirnya melahirkan kepercayaan. Tidak hanya di dalam komunitas, tetapi juga di mata publik. Lembaga yang mampu menjaga keselarasan antara kata dan tindakan akan dipandang kredibel, kokoh, dan layak diandalkan.

Hidup bersama, seperti prinsip ninggala, menuntut keseimbangan antara arah dan kedalaman. Arah tanpa kedalaman akan terasa kosong. Kedalaman tanpa arah justru menciptakan kekacauan. Keduanya harus selaras agar perjalanan tetap berada di jalur yang benar.

Pada akhirnya, adil saja tidak cukup. Keadilan harus diwujudkan dalam tindakan yang benar, proses yang tertib, dan tujuan yang jelas. Timbangan harus seimbang, dan tangan yang mengendalikannya tetap lurus. Dari situlah lahir kehidupan bersama yang dapat dipercaya, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kebaikan nyata yang dirasakan oleh semua.***

Oleh: Dr. Wilmar E. Simandjorang, Dipl.Ec., Dipl.Plan., M.Si  (Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS-GI))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *