LABUHANBATU, JAYA POS – Tangis dan kekecewaan tak lagi bisa disembunyikan. Ratusan umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara kembali turun ke jalan, mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantau Prapat, Rabu (15/4/2026), menuntut kejelasan nasib uang mereka yang hingga kini seolah lenyap tanpa jejak.
Dari total dana sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan, sekitar Rp21 miliar hingga hari ini belum jelas ke mana perginya. Tidak ada penjelasan rinci, tidak ada kepastian, hanya diam yang menyakitkan.
Bagi umat, ini bukan sekadar angka.
Ini adalah tabungan hasil bertahun-tahun berkeringat di ladang, dari hasil panen kecil, dari usaha sederhana, dari jerih payah hidup yang penuh keterbatasan. Dana yang mereka percayakan melalui Credit Union (CU) paroki, kini justru berubah menjadi sumber kecemasan.
“Kami sudah bersurat, kami menunggu, tapi tidak ada jawaban. Ini sangat miris,” ujar kuasa hukum dari Kantor Advokat Gani Djemat & Partners, Bryan Roberto Mahulae, S.H., M.H., di tengah massa aksi.
Ia menegaskan, aksi yang dilakukan umat adalah bentuk kekecewaan mendalam atas sikap BNI yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Bapak ibu datang dengan damai, tanpa provokasi. Tapi kekecewaan ini nyata. Dana itu bukan sekadar uang, tapi masa depan,” katanya.
Lebih menyakitkan lagi, hingga kini tidak ada kejelasan resmi terkait aliran dana yang hilang, khususnya sisa sekitar Rp21 miliar yang diduga berada dalam kendali oknum pemegang kas.
Ketiadaan informasi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak nasabah.
“Ini bukan hanya soal kerugian, tapi soal keadilan. Nasabah berhak tahu ke mana uang mereka,” tegasnya.
Di tengah kebuntuan, muncul informasi bahwa pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat tengah diperiksa di Polda Sumatera Utara. Namun bagi umat, proses itu belum menjawab satu hal mendasar: ke mana uang mereka?
Di antara kerumunan, tampak wajah-wajah lelah, petani, peladang, pedagang kecil, buruh, yang selama ini menggantungkan hidup dari dana tersebut. Kini, mereka harus menghadapi ketidakpastian yang panjang.
Kuasa hukum memastikan perjuangan tidak akan berhenti. Selain langkah hukum, mereka juga akan menempuh jalur diplomasi ke berbagai lembaga untuk menekan BNI agar bertanggung jawab.
Namun bagi umat, waktu terus berjalan. Kebutuhan hidup tidak bisa menunggu.
Dan di tengah diamnya jawaban, satu pertanyaan terus menggema: ke mana Rp21 miliar uang umat itu pergi? (RED)












