BeritaHeadline

Sekolah Rakyat: Jejak Sejarah Pendidikan Indonesia dari Era Kolonial hingga Program Strategis Pemerintahan Prabowo

×

Sekolah Rakyat: Jejak Sejarah Pendidikan Indonesia dari Era Kolonial hingga Program Strategis Pemerintahan Prabowo

Sebarkan artikel ini
Foto kenangan keluarga Wilmar sebagai guru pada masa SR, dan saat itu penulis umur 8 bulan dipangku oleh Ibunya, dan setelah umur 5 tahun pada tahun 1960 masuk SR . (Foto/Wimar)

SAMOSIR, JAYA POS – Istilah Sekolah Rakyat (SR) kembali menjadi perhatian publik setelah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu strategi memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Namun, istilah tersebut sejatinya memiliki perjalanan sejarah yang panjang dalam sistem pendidikan Indonesia, mulai dari era kolonial Belanda, pendudukan Jepang, masa awal kemerdekaan, hingga kini dihidupkan kembali dengan konsep yang berbeda.

Dalam perspektif sejarah, perubahan nama dan sistem Sekolah Rakyat bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang mengikuti perkembangan politik, sosial, dan kebutuhan bangsa pada setiap zamannya.

Berawal dari Sekolah Desa di Masa Kolonial

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pendidikan dasar bagi masyarakat pribumi diselenggarakan melalui Volksschool atau Sekolah Desa yang kemudian dilanjutkan dengan Vervolgschool.

Pendidikan pada masa itu belum ditujukan untuk mencerdaskan seluruh rakyat secara merata. Pemerintah kolonial lebih menitikberatkan sekolah sebagai sarana mencetak tenaga administrasi tingkat rendah yang mampu membaca, menulis, dan berhitung untuk mendukung kepentingan birokrasi kolonial.

Akses pendidikan pun masih sangat terbatas dan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Jepang Mengubah Menjadi Kokumin Gakko

Memasuki masa pendudukan Jepang pada 1942–1945, sistem pendidikan mengalami perubahan signifikan. Pemerintah Jepang mengganti sekolah dasar menjadi Kokumin Gakko atau Sekolah Rakyat dengan masa belajar enam tahun.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Jepang untuk menghapus pengaruh Belanda, menyeragamkan sistem pendidikan, serta menanamkan semangat nasionalisme versi Jepang guna mendukung mobilisasi rakyat selama Perang Asia Timur Raya.

Simbol Pendidikan Nasional Setelah Indonesia Merdeka

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, pemerintah Republik Indonesia tetap menggunakan nama Sekolah Rakyat (SR) sebagai jenjang pendidikan dasar nasional selama enam tahun.

Pada periode 1945 hingga sekitar 1964, Sekolah Rakyat menjadi simbol bahwa pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah berupaya memperluas kesempatan belajar sebagai fondasi pembangunan bangsa serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada masa awal kemerdekaan.

Berubah Menjadi Sekolah Dasar

Memasuki sekitar tahun 1964, pemerintah melakukan penyempurnaan sistem pendidikan nasional dengan mengganti nama Sekolah Rakyat menjadi Sekolah Dasar (SD).

Perubahan tersebut bertujuan menyeragamkan jenjang pendidikan nasional sekaligus menyesuaikan administrasi dan kelembagaan pendidikan dengan arah pembangunan yang lebih modern.

Meski nama berubah, lama pendidikan tetap enam tahun sebagaimana yang berlaku sebelumnya.

Saksi Hidup Masa Transisi Pendidikan

Perubahan tersebut juga dialami langsung oleh penulis, Wilmar Eliaser Simandjorang, yang mulai bersekolah pada sekitar tahun 1960 di Sekolah Rakyat Negeri Sijambur, Hutaginjang Sagala, Kabupaten Samosir.

Saat duduk di kelas IV sekitar tahun 1964, sekolah tempatnya belajar resmi berganti nama menjadi Sekolah Dasar. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan dasarnya pada 11 November 1966 sebagai lulusan SD Negeri Sijambur.

Pengalaman tersebut menjadi gambaran nyata generasi yang mengalami langsung transisi kebijakan pendidikan nasional dari era Sekolah Rakyat menuju Sekolah Dasar.

Sekolah Rakyat Hadir Kembali di Era Prabowo

Puluhan tahun kemudian, istilah Sekolah Rakyat kembali digunakan pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, konsep yang diterapkan berbeda dengan Sekolah Rakyat pada masa awal kemerdekaan.

Program Sekolah Rakyat saat ini dirancang sebagai sekolah berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Selain memberikan pendidikan formal, program tersebut juga mengintegrasikan pemenuhan gizi, pembinaan karakter, pengasuhan, serta pengembangan potensi peserta didik agar memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas hidup.

Pemerintah menilai pendidikan menjadi salah satu instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi sehingga setiap anak memperoleh peluang yang setara dalam membangun masa depannya.

Memiliki Semangat yang Sama

Meskipun dipisahkan oleh rentang waktu yang panjang dan memiliki bentuk penyelenggaraan yang berbeda, Sekolah Rakyat pada masa awal kemerdekaan dan Program Sekolah Rakyat era Presiden Prabowo memiliki benang merah yang sama.

Keduanya sama-sama bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat serta menjadikan pendidikan sebagai instrumen pemerataan kesempatan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Perbedaannya terletak pada pendekatan yang digunakan. Jika Sekolah Rakyat pada periode 1945–1964 berfungsi sebagai pendidikan dasar nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka Program Sekolah Rakyat saat ini lebih difokuskan kepada anak-anak dari keluarga miskin melalui sistem pendidikan berasrama yang terintegrasi.

Dengan demikian, istilah Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi bagian dari sejarah pendidikan Indonesia, tetapi juga kembali hadir sebagai simbol komitmen negara dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia yang lebih maju.

Naskah ini sudah menggunakan gaya berita feature yang lebih layak terbit di media massa, dengan alur kronologis, bahasa jurnalistik yang lebih mengalir, serta tetap netral dan informatif. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *