Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl.Ec., M.Si (Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia dan Penggiat Lingkungan)
SAMOSIR, JAYA POS – Di tengah sorotan dunia terhadap Danau Toba sebagai ikon pariwisata berkelanjutan Indonesia dan kawasan warisan geologis dunia (UNESCO Global Geopark), ironi tak terbantahkan tengah terjadi di jantung kawasan ini. Sebuah rencana kebijakan lokal—yang semestinya menguatkan visi konservasi—justru berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap arah pembangunan kawasan ini.
Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini merencanakan pemindahan keramba jaring apung dari kawasan Tanjung Bunga dan Boho ke dua lokasi baru: Pantai Jungak dan Rumah Holi. Bukannya menyelesaikan persoalan lingkungan yang akut, langkah ini justru dianggap banyak pihak sebagai pemindahan masalah, bukan solusi. Sebuah tindakan tambal sulam yang berisiko memperparah kerusakan ekologis di titik-titik yang selama ini relatif terlindungi.
Dari Perpindahan ke Pemindahan Masalah
Di Tanjung Bunga dan Boho, keberadaan keramba jaring apung selama bertahun-tahun telah meninggalkan jejak jelas: air yang semakin keruh, dasar danau yang dipenuhi lumpur, serta penurunan kualitas ekosistem perairan. Ini bukan sekadar kekhawatiran ilmiah, tapi fakta lapangan yang bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh warga maupun wisatawan.
Namun alih-alih menghentikan total praktik ini, kebijakan yang muncul justru memindahkan aktivitas budidaya ke wilayah baru. Pantai Jungak dan Rumah Holi, dua lokasi yang memiliki nilai ekologis tinggi, kini dihadapkan pada potensi degradasi lingkungan serupa. Keduanya bukan kawasan biasa—di sana terdapat mata air panas alami, habitat ikan endemik Batak, serta ekosistem air tawar yang masih relatif sehat dan alami.
Konversi wilayah ini menjadi zona budidaya intensif jelas merupakan langkah mundur, dan bertentangan langsung dengan semangat konservasi serta regulasi tata ruang nasional.
Tabrakan dengan Tata Ruang dan Regulasi
Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba secara tegas mengatur zonasi di sekitar danau, termasuk wilayah yang masuk dalam Zona A4—yakni zona konservasi dan perlindungan. Lokasi-lokasi seperti Pantai Jungak dan Rumah Holi termasuk dalam zona ini, yang seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas ekstraktif, termasuk budidaya keramba skala besar.
Lebih jauh, hingga kini belum ada izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait aktivitas keramba di lokasi yang direncanakan. Namun praktik-praktik “liar” di lapangan terus terjadi, menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketegasan hukum. Inilah ruang gelap yang berbahaya: saat hukum tak berjalan, kebijakan bisa dikendalikan oleh kepentingan jangka pendek, bukan prinsip keberlanjutan.
Narasi Hijau yang Kontradiktif
Situasi ini menjadi lebih ironis jika melihat bagaimana pemerintah daerah selama ini gencar mempromosikan Danau Toba sebagai destinasi eco dan geo-tourism. Festival “Toba Jou-Jou”, misalnya, baru saja digelar untuk menonjolkan budaya dan kearifan lokal dalam menjaga lingkungan. Dalam waktu dekat, ajang internasional “King of The Trail” akan melintasi jalur-jalur geopark di kawasan ini.
Namun, bagaimana narasi konservasi ini bisa dipercaya jika kawasan-kawasan pesisir danau yang seharusnya menjadi destinasi edukatif dan fotogenik justru dialihfungsikan menjadi zona limbah perikanan? Di sinilah letak krusialnya konsistensi kebijakan. Tanpa keselarasan antara visi dan aksi, pariwisata berkelanjutan tak lebih dari jargon kosong.
Transformasi Ekosistem Ekonomi, Bukan Relokasi Masalah
Solusi terhadap persoalan keramba bukan sekadar memindahkan lokasi. Yang dibutuhkan adalah transformasi sistem budidaya perikanan secara menyeluruh dan sistematis. Budidaya dengan sistem keramba jaring apung di perairan terbuka—terutama yang tidak terkendali—telah terbukti menjadi pemicu eutrofikasi (kelebihan nutrien), ledakan alga, serta penurunan kadar oksigen dalam air danau. Semua ini merusak habitat ikan dan mempercepat kematian danau.
Sebagai alternatif, pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang bisa dikembangkan, seperti:
- Budidaya berbasis darat dengan sistem bioflok, yang tertutup, tidak mencemari danau, dan lebih efisien secara ekonomi.
- Pengembangan ekowisata komunitas, yang tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga memperkuat kesadaran konservasi masyarakat.
- Pertanian organik dan pengembangan energi terbarukan, sebagai alternatif sumber penghidupan yang tidak merusak ekosistem.
- Pelatihan dan pendampingan berkelanjutan untuk para pelaku usaha perikanan agar dapat beradaptasi dengan model bisnis ramah lingkungan.
Zero Keramba: Slogan Kosong atau Komitmen Nyata?
Gerakan “Zero Keramba” yang selama ini digaungkan oleh berbagai pihak harus dimaknai secara serius—bukan sekadar sebagai gimmick politik atau kampanye pencitraan. Ini adalah ujian komitmen nyata: apakah kita benar-benar siap menjadikan Danau Toba sebagai contoh sukses pengelolaan kawasan berbasis konservasi, atau justru menjadi simbol kegagalan tata kelola lingkungan di hadapan dunia?
Jika kita menginginkan Danau Toba tetap menjadi living heritage—bukan sekadar cerita nostalgia dalam sejarah generasi mendatang—maka kebijakan hari ini harus berpihak kepada prinsip keberlanjutan, bukan pada kepentingan sesaat.
Saat ini, perhatian dunia tertuju pada Danau Toba. Statusnya sebagai UNESCO Global Geopark, peningkatan jumlah wisatawan internasional, serta berbagai event nasional dan global yang digelar di kawasan ini, menjadikan Toba sebagai panggung penting bagi citra Indonesia di mata dunia.
Di sinilah kita berada di persimpangan jalan. Apakah kita ingin dikenang sebagai bangsa yang mampu menjaga warisan alam dan budayanya secara bijak? Atau sebagai contoh klasik negara yang mengabaikan prinsip konservasi demi kepentingan ekonomi jangka pendek?
Jawaban dari pertanyaan ini akan menentukan wajah Danau Toba di masa depan—dan dunia sedang mengawasi.
Sekarang atau Tidak Sama Sekali
Gerakan Zero Keramba bukanlah pilihan. Ia adalah keharusan. Ia adalah tanggung jawab kolektif, dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat lokal. Saat ini adalah momentum terbaik—dan mungkin satu-satunya—untuk mengambil keputusan berani yang akan menentukan arah masa depan Danau Toba.
Now or Never.












