BeritaHeadlineHukum & Kriminal

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Lahan SMPN 35, Pejabat Kunci Menghilang!

1
×

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Lahan SMPN 35, Pejabat Kunci Menghilang!

Sebarkan artikel ini
Lahan seluas 4000 meter di kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis yang direncanakan akan dibangun SMPN 35..

DEPOK, JAYA POS – Skandal pembebasan lahan untuk pembangunan SMP Negeri 35 Kota Depok memasuki fase kritis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi turun tangan menelusuri dugaan korupsi bernilai fantastis dalam proyek pengadaan lahan di kawasan Rawa Gate, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Kini, satu per satu pihak terkait mulai diperiksa, sementara beberapa pejabat kunci justru menghilang tanpa jejak.

Langkah serius KPK ini mendapat sorotan tajam dari publik dan aktivis antikorupsi. LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) memberikan dukungan penuh dan mendesak pengusutan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Tidak mungkin KPK turun ke lapangan hanya sekadar formalitas. Sudah ada indikasi kuat bahwa ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan permainan anggaran yang rapi dan sistematis,” ujar Fiqih Nurshalat, Sekretaris LSM Gelombang, Jumat (17/10/2025).

Kasus ini bermula dari pembelian lahan yang dinilai janggal, baik dari sisi harga maupun prosesnya. Sejumlah aktivis mencurigai adanya “mark up” atau penggelembungan nilai tanah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Lahan yang dibeli untuk pembangunan SMPN 35 disebut jauh melampaui harga pasar aktual.

Menurut sumber internal, nilai tanah ditaksir melonjak lebih dari dua kali lipat dari harga wajar. Fakta ini memicu kemarahan publik karena menyangkut anggaran pendidikan — sektor yang seharusnya steril dari kepentingan politik dan bisnis.

KPK mulai memanggil sejumlah pejabat dari level kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait di Pemkot Depok. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah SDN, staf Kecamatan Cimanggis yang diperiksa intensif selama 10 jam oleh tim penyidik. Ia diduga sebagai saksi kunci yang mengetahui banyak hal soal proses pembebasan lahan.

Namun, kejanggalan muncul ketika beberapa pejabat yang sebelumnya sangat aktif dalam proyek ini mendadak menghilang. Di antaranya:

SF, Kepala Seksi Pertanahan Disrumkim Kota Depok, yang kini tidak dapat dihubungi. Nomor pribadinya bahkan telah beralih nama menjadi milik seorang wanita bernama Nining, memunculkan spekulasi soal upaya penghilangan jejak.

DD, eks Camat Cimanggis dan kini menjabat di Disporyata Depok, juga menghilang dari radar media dan penyidik. Upaya konfirmasi berulang kali dilakukan, namun tidak ada tanggapan.

“Kalau pejabat-pejabat ini bersih, mengapa mereka menghilang justru saat penyelidikan mulai masuk tahap serius? Ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada jaringan kuat yang sedang berusaha ditutupi,” kritik Cahyo Putranto Budiman, Ketua LSM Gelombang.

Tak hanya pejabat, KPK kini mulai menyisir informasi dari akar rumput. Sebanyak 11 Ketua RW di wilayah sekitar lokasi proyek telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Langkah ini menunjukkan bahwa penyelidikan tak lagi sekadar simbolis, melainkan mulai membongkar struktur jaringan dari bawah ke atas.

Namun LSM Gelombang mengingatkan, penyelidikan harus terus naik ke atas:

“Kami tidak ingin penyidikan ini terhenti di operator lapangan. KPK harus menyasar otak pelaku: siapa yang menyusun, mengatur, dan mendapat keuntungan dari permainan ini. Jangan sampai produser skenario korupsi ini lolos begitu saja,” tegas Cahyo.

Kasus ini menjadi ironi pahit bagi masyarakat Depok. Sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi simbol integritas dan masa depan, justru dipermainkan dalam skema bisnis gelap. Alih-alih mempercepat pembangunan sekolah, dugaan korupsi ini justru menghambat akses pendidikan bagi warga.

Aktivis mendesak agar kasus SMPN 35 ini menjadi pintu masuk reformasi total dalam sistem pengadaan tanah untuk proyek publik. Mekanisme evaluasi, transparansi harga, hingga keterlibatan publik harus diperkuat agar celah manipulasi dapat ditutup permanen.

Dengan berbagai kejanggalan yang mulai terkuak — dari nilai transaksi yang tidak masuk akal, kesaksian yang berbelit, hingga pejabat yang menghilang — masyarakat kini berharap KPK tidak berhenti setengah jalan.

Jika benar ada permainan dalam proyek ini, maka pengungkapan skandal lahan SMPN 35 bisa menjadi momen bersih-bersih besar-besaran di tubuh birokrasi Kota Depok. Kini bola ada di tangan KPK.

(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *