SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirman Wansyah, MM, Apt, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Ekonomi Kreatif di Aula Yayasan Darul Ulum, Bangun Rejo Sangir, Solok Selatan, pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Nurfirman Wansyah menyampaikan bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau memberikan contoh-contoh kiat dan langkah-langkah untuk menjalani ekonomi kreatif, seperti memanfaatkan teknologi dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan.
Nurfirman Wansyah menekankan bahwa sebagai putra daerah, beliau memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Beliau berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami konsep ekonomi kreatif dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Partai PKS SolSel, Ari Hariatno, Dirut JasaTravel Holiday, H, Zul Efendi, tokoh masyarakat, santri, dan santriwati, serta tamu undangan lainnya. Kiyai Mohammad Sholihin, Pendiri dan Pemilik Yayasan Darul Ulum, mengucapkan terima kasih kepada Nurfirman Wansyah dan tamu undangan lainnya yang telah hadir dalam acara tersebut.
Nurfirman Wansyah berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya ekonomi kreatif dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Beliau juga menekankan bahwa dengan semangat dan kerja keras, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mengatasi kesulitan ekonomi. (EA)












