KUALATUNGKAL, JAYAPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pra Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Produk Unggulan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan di aula Tungkal Hotel, Selasa (10/3/2020) pekan lalu.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjabbar Henrizal SPt MM menyebutkan tujuan dari FGD merupakan kegiatan dalam rangka wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan masukandalam penyempurnaan draf Ranperda Inisiatif DPRD Tanjabbar.
“Ranperda tersebut yakni tentang Perlindungan Produk Unggulan Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,” beber Sekwan saat menyampaikan laporan. “Suatu regulasi atau perda perlu. Perda dibuat harus beradabkan nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45. Kita mengakui dalam membuat perda tidak mudah, perlu waktu dan pemikiran yang ekstra,” tambahnya.