DELI SERDANG, JAYA POS – Proyek renovasi kantor camat Hamparan Perak Deli Serdang dengan anggaran APBD TA 2021senilai Rp1.887.080.000,00 masa pelaksanaan 19 November 2021 s/d 16 Juli 2022 diduga banyak kejanggalnnya.
Dari hasil investigasi dilapangan saat mengerjakan tidak ada papan proyek dipampang dilapangan, namun setelah ditanya pada mandor dimana papan proyek, besoknya baru dipasang papan proyek. Sementara untuk coran tidak memakai Mobil Molen Redemit seperti hal biasanya, melainkan memakai molen manual yang diduga campurannya diragukan tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan.
Sebagai pelaksana proyek tersebut CV Harapan Indah, saat dikonfirmasi kepada mondor yang ada ditempat terkait pengecoran dengan memakai molen, itu atas perintah pimpinan.
Menyikapin hal itu, Direktur Eksekutif ICW Sumatera Utara, Ir. Rudi L, MM menyesalkan pemakain pengecoran dengan molen manual yang kualiatasnya diragukan.
“ Pengecoran dengan memkai molen sangat diragukan kualitasnya. Seharusnya CV Harapan Indah mengunakan Mobil Molen Rendemit yang sudah mempunyai standar kualitasnya. Jika kualitasnya nanti tidak sesuai spek yang sudah ditentukan, kami akan melaporkan hal ini kepihak Tipikor maupun Kejaksaan “ ujar Rudi saat diminta tanggapannya di kantornya, Selasa (1/3/2022). ( Horas L)