Nusantara

Keberhasilan Dharmasraya Raih Delapan Kali WTP  Berturut Turut

176
×

Keberhasilan Dharmasraya Raih Delapan Kali WTP  Berturut Turut

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA JAYA POS – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kali secara berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Opini tersebut diterima, setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Padang, hari ini, Jum’at (14/04/2023).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Sekretaris Daerah, Adlisman, Asisten Administrasi Umum, Khairudin, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, Sekretaris DPRD, Imam Mahfuri, dan Kepala Kantor Kesbangpol, Asri.

“Alhamdulillah, tahun ini BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Hal ini sangat merupakan capaian Pemkab Dharmasraya tepatnya WTP ke-8 secara beruntun, sejak tahun 2016,” sambari Sutan Riska ucapkan rasa bersyukurnya waktu itu.

Sutan Riska mengatakan WTP yang diraih, tidak terlepas dari komitmen, dukungan, dan kepercayaan dari semua pihak, baik dari jajaran eksekutif, DPRD, maupun masyarakat Dharmasraya.

“Terima kasih telah setia bersama kami berjuang memberikan yang terbaik buat Dharmasraya. Rentetan prestasi yang diraih selama delapan tahun ini merupakan buah kerja keras kita secara tim,” terangnya.

Selain itu, Ketua Umum Apkasi sangat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumbar, yang telah memberi bimbingan dan rekomendasi-rekomendasi, sehingga pelaksanaan dan penyusunan LKPD Kabupaten Dharmasraya dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambahnya.

Sutan Riska juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.

“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan permasalahan negatif di kemudian hari,” pungkaanya.(BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *