DHARMASRAYA , JAYA POS – Satuan Lalu lintas Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat telah melakukan patroli mobile yang dikenal sebagai “Patroli Hunting” di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Sabtu, 29 Oktober 2023, pada pukul 22.30 WIB.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan di jalanan dengan mengidentifikasi dan mengatasi kegiatan melanggar hukum seperti balap liar, penggunaan minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Andi Muhammad Nurfadli S.Tr.K, S.I.K., M.Sc, memimpin patroli ini bersama anggotanya, menggunakan tiga kendaraan patroli, yaitu DMAX 905, TRITON 901, dan truk Dalmas yang dilengkapi dengan peralatan komunikasi dan lampu sorot yang kuat. Sasaran patroli malam ini adalah Jalinsum Pulau Punjung, yang dikenal sebagai area rawan balap liar dan pelanggaran lalu lintas.
Selama patroli, petugas juga memeriksa ranmor yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap dan mengawasi pengemudi yang mencurigakan, terutama yang diduga membawa minuman keras ilegal. Mereka berhasil memberikan tilang sebanyak 21 tilang, termasuk 12 tilang untuk ranmor dan 9 tilang untuk STNK yang tidak lengkap.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, menegaskan bahwa patroli mobile atau patroli Hunting adalah bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Mereka akan terus melaksanakan patroli seperti ini untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang aman di wilayah hukum Polres Dharmasraya, ungkapnya. (BsC)