DHARMASRAYA ,JAYA POS – DPRD Kabupaten Dharmasraya telah sukses menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Rabu, (1/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Imron, S.Hut, serta didampingi oleh Anggota Pansus II Sasmi Erli, M.Pd, dan Dinas Sosial.
Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Dharmasraya sebagai respons terhadap perhatian pemerintah terhadap masalah stunting dan kenakalan remaja yang muncul dalam masyarakat. Pembahasan Ranperda ini mencakup 3 indeks utama dalam Pembangunan Ketahanan Keluarga, yaitu ketentraman, kemandirian, dan kebahagiaan. Dokumen ini juga terstruktur dalam 7 bab yang mengatur aspek-aspek seperti kualitas legalitas, fisik, ekonomi, sosial psikologi, dan sosial budaya.
Ranperda ini membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat sebagai pemangku kepentingan eksternal dalam keluarga. Melalui sosialisasi ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya berharap mendapatkan masukan dan saran dari berbagai instansi yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini.
Tujuannya adalah agar Ranperda ini dapat diterima oleh masyarakat sebagai landasan hukum yang kuat untuk memperbaiki ketahanan keluarga, khususnya terkait masalah stunting dan kenakalan remaja. (BsC)