DHARMASRAYA, JAYA POS – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H., turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan Sitiung. Acara yang berlangsung di GPU Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Selasa (27 /2/2024).
Pada acara tersebut turut menghadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Camat Sitiung, Wali Nagari, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Sitiung menjelaskan bahwa Musrenbang ini mengacu pada Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa. Musrenbang dilakukan dalam 2 tahap, yakni Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan, untuk menghimpun program kerja yang telah diajukan oleh wali nagari.
Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, S.H., menyampaikan bahwa Musrenbang ini membahas usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan sebagai prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Prioritasnya adalah pada aspek pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat, dengan penekanan bahwa program-program ini harus diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat pada tahun 2025 mendatang, pungkasnya. (BsC)