DHARMASRAYA, JAYA POS – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengawali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menyampaikan Nota Penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (11/11/2024). Rapat ini, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman, menjadi titik awal penyusunan anggaran strategis, yang mengalami kenaikan signifikan berkat tambahan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKDD) dari Pemerintah Pusat.
Dalam penyampaian Nota Penjelasan, Bupati Sutan Riska menguraikan prioritas anggaran 2025, mencakup pendapatan asli daerah, belanja operasi, belanja modal, serta transfer ke nagari, dengan penekanan pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Kenaikan ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik, yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Dharmasraya.
Rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menunjukkan komitmen Pemkab Dharmasraya untuk pengelolaan anggaran yang akuntabel dan pro-rakyat. Bupati menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menyusun Ranperda ini, dengan harapan agar APBD 2025 mampu menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Dharmasraya di berbagai sektor.(BsC)