DHARMASRAYA, JAYA POS – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan pendapat resmi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 26 November 2024. Pendapat tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah, H. Adlisman, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E, M.A.P.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Sujito, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Hadir dalam agenda tersebut jajaran Anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pendapat yang disampaikan, Pemkab Dharmasraya menyatakan dukungan penuh terhadap dua Ranperda yang diusulkan, yaitu Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
Sekda Adlisman menyampaikan bahwa Pemkab Dharmasraya sangat mendukung usulan Ranperda ini, mengingat Kabupaten Dharmasraya belum memiliki pengaturan khusus terkait penanggulangan kemiskinan dalam bentuk peraturan daerah yang mengikat.
“Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan pemerintah dapat melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara terarah, terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur,” ujar Adlisman.
Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Selain itu, Pemkab Dharmasraya juga mendukung Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani. Ranperda ini dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung keberhasilan pembangunan pertanian di Dharmasraya.
“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan langkah strategis dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah,” tambahnya.
Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan
Dukungan terhadap dua Ranperda ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Dharmasraya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan sektor pertanian.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang strategis dan berdampak langsung pada masyarakat. Dengan adanya pengesahan dua Ranperda tersebut di masa mendatang, diharapkan Dharmasraya semakin maju dan sejahtera.(BsC)