Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineMetro

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Siap Kolaborasi dengan PWI Jaya

26
×

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Siap Kolaborasi dengan PWI Jaya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Tamsil Linrung besama Pengurus PWI Jaya.

JAKARTA,JAYA POS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Tamsil Linrung,  mendukung rencana Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan kampus, sekolah umum dan pesantren. Kerja sama atau kolaborasi antarlembaga, DPD dengan PWI Jaya, perlu segera disiapkan.

Sosialisasi itu penting, di tengah kondisi

masyarakat menjadi korban atas berita yang tidak berlandaskan etika. Apalagi, banyak yang disuguhi bukan berita, tetapi informasi, yang di satu sisi belum tentu juga benar.

“Mulai dari bangun tidur sampai jelang tidur lagi kita terus disuguhi informasi, bukan berita, dan juga belum tentu benar,” ujar Tamsil Linrung dalam acara berbuka puasa bersama pengurus PWI Jaya, dan wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan parlemen, di rumah dinas Waka DPD RI, Jalan Denpasar Raya Nomor 19, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/3).

Tamsil Linrung, yang pernah menjadi mengelola pers kampus di masa mudanya, antusias menerima usulan dan masukan dari pengurus harian dan dewan kehormatan PWI Jaya. Jajaran Pengurus Harian PWI Jaya yang hadir adalah Kesit Budi Handoyo (ketua), Arman Suparman (sekretaris), Bagus Sudarmanto (wakil ketua bidang organisasi), dan Tb Adhi (wakil ketua bidang kerja sama, kemitraan & hubungan antarlembaga). Dari Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jaya,  Theo Yusuf Muhammad Said (ketua), sekretaris  Irdawati, serta tiga anggotanya, Mangarahon Dongoran, Machroni ‘Ronny’  Kusuma dan Retno Intani ZA. Ikut juga Ketua Seksi Wartawan Parlemen PWI Jaya, Sofyan A.G.

Acara buka puasa bersama diisi dengan ceramah yang disampaikan Ustaz Zainal yang sehari-hari mengabdi di sekolah Insan Cendikia Madani (ICM), Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sekolah berasrama atau boarding school tersebut merupakan salah satu lembaga pendidikan  yang dimiliki Tamsil Linrung.

Sedangkan akademisi Prof. Dr. Muh. Nur Sadik menyampaikan pandangan tentang pentingnya membangun trust. Dalam dialog yang guyub dan cair Tamsil Linrung memang banyak menyinggung soal kepercayaan.

Pengurus PWI Jaya dan wartawan  menanyakan serta menyampaikan usulan kepada senator daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu. Dengan santai dan diselingi candaan, politisi yang tiga periode (2004-2019)  menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  dari PKS itu menjawab dengan santai. Tamsil Linrung menjadi anggota DPD periode pertana 2019-2024 dan kemudian terpilih lagi dalam pemilihan legislatif 2024 yang lalu.

Tamsil Linrung menjelaskan keterbatasan kewenangan DPD, baik dalam fungsi legislasi, budgetting, pengawasan dan representasi. Padahal, sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kewenangan lebih luas. Akan tetapi, tidak diakomodir dalam  UU MD3,  atau  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

UU MD3 mengatur tugas, wewenang, keanggotaan, hak, kewajiban, kode etik, dan pelaksanaan tugas dari lembaga-lembaga tersebut.

Ada harapan peran DPD ke depan akan semakin kuat. “Dalam beberapa kali pimpinan DPD RI bertemu dengan Presiden Prabowo, ia (Prabowo) berharap DPD tidak boleh menjadi ornamen pelengkap, tetapi harus menjadi lembaga yang kuat,” kata Tamsil Linrung.

Politisi kelahiran Pangkajene, Sulsel, 17 September 1961 itu juga banyak mengeluhkan soal informasi sepihak, hoax, perang opini. Terkait pemerintahan, Tamsil menyinggung Prabowo Subianto dengan Ast. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *