BeritaHeadline

Kapolsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Desa Paluh Manan, Warga Apresiasi Tindakan Cepat Pihak Kepolisian

×

Kapolsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Desa Paluh Manan, Warga Apresiasi Tindakan Cepat Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Papan bunga ucapan selamat atas keberhasilan menagkap pencuri Sawit.

PALUH MANAN, JAYA POS — Aksi kriminal yang meresahkan warga Desa Paluh Manan, Dusun III, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diakhiri. Pada Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang pria bernama Irvan, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) sawit, berhasil ditangkap oleh warga saat tengah menjalankan aksinya.

Penangkapan ini dilakukan setelah warga setempat melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan milik warga. Irvan diketahui telah berulang kali melakukan pencurian sawit di kawasan tersebut, dan aksinya telah menimbulkan keresahan serta kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Usai diamankan oleh warga, pelaku langsung diserahkan kepada Kepala Desa Paluh Manan, Nasrul. Tak berselang lama, Kepala Desa segera menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Hamparan Perak guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan masyarakat dan koordinasi dari pemerintah desa, Kapolsek Hamparan Perak beserta jajaran langsung turun ke lokasi kejadian. Irvan kemudian dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Permintaan Warga: Usut Tuntas Jaringan Penadah

Tak hanya pelaku pencurian yang menjadi sorotan, warga Desa Paluh Manan juga meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan penampung atau penadah sawit curian yang diduga turut berperan dalam memperlancar aksi ilegal tersebut.

“Kami mendesak agar polisi tidak hanya menangkap pencurinya saja, tetapi juga menelusuri siapa yang membeli sawit-sawit curian ini. Karena tanpa adanya penadah, pencurian tidak akan terus terjadi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Apresiasi untuk Kepolisian: Cepat Tanggap dan Sigap

Langkah cepat dan tanggap dari pihak Polsek Hamparan Perak mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Warga menilai kehadiran Kapolsek dan jajarannya di lapangan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka.

“Atas nama masyarakat Desa Paluh Manan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Hamparan Perak yang langsung turun tangan menangani kasus ini. Kami berharap pelaku tidak dilepaskan begitu saja, mengingat sudah berulang kali merugikan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Harapan Masyarakat: Kondusif dan Aman

Dengan tertangkapnya Irvan, warga Desa Paluh Manan berharap situasi keamanan di desa mereka kembali kondusif. Masyarakat juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat merugikan orang lain.

“Semoga setelah kejadian ini, tidak ada lagi kasus pencurian sawit atau tindakan kriminal lainnya. Kami ingin hidup tenang dan merasa aman di lingkungan sendiri,” pungkas seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut membantu atau memfasilitasi aksi pencurian tersebut. Proses hukum terhadap pelaku dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

(Laporan: Horas Limbong – Jaya Pos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *