BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Dinas PUTR Simalungun Disorot Gagal Awasi Proyek: Material Jembatan Diduga Ilegal, Pengawasan Hanya di Atas Meja

6
×

Dinas PUTR Simalungun Disorot Gagal Awasi Proyek: Material Jembatan Diduga Ilegal, Pengawasan Hanya di Atas Meja

Sebarkan artikel ini
Proyek senilai Rp.982.736.461,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV Jordan menggunakan material pasir dan batupadas yang digunakan dalam pekerjaan proyek diduga diambil secara ilegal dari sekitar lokasi jembatan.

SIMALUNGUN, JAYA POS – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun kembali menuai sorotan tajam. Dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan Jembatan Siloraya di Desa Dameraya, Kecamatan Raya, menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan oleh dinas ini patut dipertanyakan—bahkan dinilai gagal total.

Proyek senilai Rp982.736.461,00, yang dibiayai melalui APBD Simalungun Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV Jordan, semestinya menjadi infrastruktur vital bagi warga. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat praktik yang menabrak aturan dan potensi pembiaran sistemik dari pihak berwenang.

Sumber material utama seperti pasir dan batupadas diduga kuat berasal dari galian ilegal sekitar lokasi proyek. Tidak ada izin galian C yang dikantongi, dan tidak tampak pengawasan ketat dari Dinas PUTR sebagai pihak yang semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan teknis dan hukum.

“Pasirnya mereka ambil dari sini juga, sekitar seminggu. Itupun karena aku larang, baru mereka berhenti. Batupadasnya juga dari sekitar proyek,” ujar seorang warga bermarga Damanik, saat ditemui wartawan, Selasa (8/10).

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa proyek senilai hampir satu miliar rupiah itu tidak hanya luput dari pengawasan, tetapi juga dilakukan secara serampangan—dengan kualitas dan legalitas material yang dipertanyakan.

Kritik tajam datang dari tokoh pemuda Simalungun, Juni Pardomuan Saragih, SE, yang menilai lemahnya kontrol Dinas PUTR bukan lagi sekadar kekhilafan, tetapi bentuk kelalaian sistemik yang membahayakan kredibilitas pemerintahan daerah.

“Kita sudah terlalu sering dengar proyek di Simalungun bermasalah. Tapi kalau sampai material ilegal digunakan dan dinas seolah tutup mata, itu bukan lalai lagi—itu pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Juni.

Menurutnya, kondisi ini memberi ruang leluasa bagi kontraktor nakal untuk memaksimalkan keuntungan pribadi dengan memangkas biaya produksi, tanpa memikirkan kualitas bangunan yang dibangun dari uang rakyat.

“Kalau Dinas PUTR tidak mau turun ke lapangan untuk periksa sumber material dan kualitas pekerjaan, sama saja mereka membiarkan uang rakyat dibuang ke lubang yang salah. Ini proyek publik, bukan ajang percobaan,” tambahnya.

Ancaman Konstruksi dan Pelanggaran Hukum

Penggunaan material ilegal tidak hanya melanggar aturan galian C, tapi juga berpotensi menurunkan daya tahan dan kualitas konstruksi jembatan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah, baik secara finansial maupun keselamatan.

Dengan nilai proyek mendekati satu miliar rupiah, masyarakat menilai ketidaktegasan dan pembiaran seperti ini sebagai pengkhianatan terhadap transparansi anggaran dan kualitas pembangunan daerah.

Juni Pardomuan Saragih pun mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Kalau ada indikasi kongkalikong antara kontraktor dan dinas, ini harus diusut sampai ke akarnya. Jangan tunggu roboh dulu baru sibuk cari kambing hitam. Pemerintah daerah jangan jadi penonton di tengah dugaan penyimpangan serius seperti ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, baik CV Jordan selaku pelaksana proyek maupun Dinas PUTR Kabupaten Simalungun belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, warga berharap agar pemerintah tidak hanya hadir dalam seremoni peresmian proyek, tetapi juga dalam proses pengawasan dan penegakan aturan. Proyek publik harus dikerjakan dengan transparan, jujur, dan sesuai spesifikasi, demi kepentingan masyarakat luas.

Wartawan | JE. SARAGIH

Editor         | Redaksi JAYA POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *