Menjaga Marwah Dalihan Na Tolu dan Mengembalikan Ruang Adat sebagai Rumah Persaudaraan
Oleh: Wilmar Eliaser Simandjorang
SAMOSIR, JAYA POS – Dalam tradisi Batak, marga bukan sekadar penanda garis keturunan. Marga adalah ruang kebudayaan yang hidup, tempat nilai-nilai luhur, ingatan leluhur, etika sosial, dan semangat persaudaraan diwariskan lintas generasi. Di atas fondasi itulah berdiri falsafah dalihan na tolu yang mengatur keseimbangan relasi sosial melalui prinsip somba marhula-hula, elek marboru, dan manat mardongan tubu.
Falsafah tersebut sejak lama menjadi penyangga harmoni masyarakat Batak. Marga hadir bukan untuk memecah, melainkan menyatukan. Ia menjadi rumah bersama yang menjaga ikatan persaudaraan sekaligus ruang pendidikan budaya bagi generasi penerus. Namun dalam perkembangan zaman, ruang adat itu mulai menghadapi tantangan serius ketika politik praktis perlahan masuk dan memengaruhi dinamika organisasi marga.
Fenomena ini semakin terlihat menjelang berbagai agenda musyawarah besar atau pemilihan kepemimpinan dalam organisasi adat. Kelompok-kelompok informal mulai bermunculan, baik secara terbuka maupun terselubung, dengan membangun konsolidasi dukungan terhadap figur tertentu. Tidak jarang muncul apa yang dikenal sebagai “tim sukses” atau kelompok pemerhati yang bergerak menggalang pengaruh di tengah komunitas semarga.
Pada satu sisi, dukungan dan partisipasi tentu merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun persoalannya muncul ketika ruang musyawarah adat yang seharusnya menjadi tempat mufakat dan kebersamaan berubah menjadi arena kompetisi politik. Musyawarah yang mestinya menjunjung keterbukaan dan kebijaksanaan adat perlahan terseret ke dalam logika menang dan kalah.
Di sinilah batas antara adat dan kepentingan kekuasaan menjadi kabur. Dalam politik praktis, orientasi utamanya adalah perebutan pengaruh dan kemenangan. Sementara dalam adat Batak, yang dijaga adalah keseimbangan relasi, kehormatan keluarga, dan kesinambungan persaudaraan. Ketika dua logika ini bercampur tanpa batas etis yang jelas, ruang persaudaraan perlahan terfragmentasi ke dalam kubu-kubu kepentingan.
Lebih jauh lagi, di balik dinamika tersebut sering tersembunyi kepentingan rent seeker—keinginan memperoleh akses, pengaruh, maupun keuntungan melalui kedekatan dengan kekuasaan organisasi. Dalam kondisi seperti ini, bahasa adat berpotensi kehilangan makna moralnya dan berubah menjadi alat legitimasi kepentingan praktis. Nilai luhur adat yang seharusnya menjadi penuntun justru dipakai sebagai pembenaran untuk membangun pengaruh.
Dampaknya mulai terasa di tengah kehidupan sosial masyarakat. Nilai manat mardongan tubu yang mengajarkan kehati-hatian dan penghormatan terhadap sesama semarga perlahan melemah. Perbedaan pilihan dalam musyawarah tidak lagi dipahami sebagai dinamika biasa, melainkan berkembang menjadi sekat sosial yang merusak hubungan kekeluargaan. Persaudaraan yang dahulu kokoh mulai renggang karena tarik-menarik kepentingan.
Ruang pertemuan marga yang sebelumnya menjadi tempat membahas tarombo, pendidikan budaya, solidaritas sosial, hingga penyelesaian persoalan kekeluargaan, dalam sejumlah kasus berubah menjadi arena perdebatan bernuansa politik. Bahkan persoalan adat seperti warisan, tanah, dan hubungan kekerabatan tidak jarang ikut terseret dalam konflik kepentingan tersebut. Bila kondisi ini terus dibiarkan, organisasi marga berisiko kehilangan fungsi utamanya sebagai perekat sosial masyarakat Batak.
Relasi adat yang bersifat sakral pun perlahan mengalami pergeseran makna. Hula-hula yang semestinya dihormati sebagai sumber nasihat dan kebijaksanaan, serta boru sebagai unsur penyeimbang dalam relasi sosial, perlahan direduksi menjadi hubungan yang bersifat transaksional. Keteladanan moral tergeser oleh kepentingan pragmatis. Pada titik itulah adat kehilangan ruh dan marwahnya sebagai sistem nilai.
Kondisi ini juga berdampak pada generasi muda Batak. Tidak sedikit anak muda mulai memandang organisasi marga bukan lagi sebagai ruang belajar budaya dan memperkuat identitas, melainkan arena perebutan pengaruh dan kepentingan. Padahal keberlanjutan tarombo, bahasa Batak, serta nilai gotong royong sangat bergantung pada keterlibatan generasi muda dalam kehidupan adat.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Koentjaraningrat yang menegaskan bahwa organisasi kekerabatan akan mengalami pelemahan ketika dipaksa menjalankan fungsi di luar peran sosial-kulturalnya, terutama dalam perebutan kekuasaan. Solidaritas yang seharusnya menjadi kekuatan utama masyarakat akan berubah menjadi kompetisi yang merusak ikatan sosial.
Refleksi serupa juga pernah ditegaskan oleh T. B. Simatupang yang menilai persatuan marga sebagai salah satu penopang utama kekuatan sosial masyarakat Batak. Ketika persatuan itu retak akibat politik praktis, maka daya tahan sosial masyarakat ikut melemah.
Sesungguhnya, falsafah dalihan na tolu telah memberikan batas moral yang jelas. Ia menolak dominasi dan mengutamakan keseimbangan relasi dalam kehidupan kekerabatan. Karena itu, ungkapan lama “sai anggi do nian dongan, unang sai dongan nian musu” — saudara tidak seharusnya berubah menjadi musuh — menjadi semakin relevan di tengah berbagai perbedaan pilihan dan kepentingan.
Masyarakat Batak tentu tidak dapat dipisahkan dari dunia politik. Setiap individu memiliki hak untuk berpolitik dan menentukan pilihan. Namun politik semestinya ditempatkan di luar struktur marga. Organisasi marga tidak boleh dijadikan alat pemenangan, kendaraan kekuasaan, ataupun instrumen transaksi kepentingan.
Ruang adat harus dikembalikan pada fungsi dasarnya, yakni merawat tarombo, memperkuat solidaritas, menjaga martabat budaya, dan menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya. Sejarah telah menunjukkan bahwa kekuatan masyarakat Batak bertumpu pada kokohnya persaudaraan dan etika adat yang dijaga lintas generasi.
Pada akhirnya, pesan moralnya sederhana namun mendalam: marga bukan alat politik, dan persaudaraan tidak boleh dikorbankan demi kekuasaan. Dalam adat Batak, kehormatan terbesar bukan terletak pada kemenangan politik, melainkan pada kemampuan menjaga persaudaraan tetap utuh di tengah segala perbedaan.***












