BeritaNusantara

KPU Dharmasraya Mulai Terima Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

×

KPU Dharmasraya Mulai Terima Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, JAYA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya resmi memulai tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan membuka pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Acara konferensi pers yang menandai dimulainya pendaftaran ini diadakan di halaman kantor KPU Dharmasraya, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Selasa (27/8/2024).

Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, yang hadir bersama komisioner Wilri Iswandi, Henny Wardany, Hanna Citra Utami TB, John Indra, dan Sekretaris KPU Amrullah, mengumumkan bahwa hingga hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada paslon yang menyerahkan berkas secara resmi. “Saat ini, hanya pasangan Anissa Suci Ramadhani dan Leli Arni yang telah mengkonfirmasi akan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024,” ungkap France Putra.

Pendaftaran calon kepala daerah ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia.

France Putra menambahkan bahwa setiap pasangan calon harus memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 10 persen dari suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024, sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di Kabupaten Dharmasraya, ini berarti setiap paslon harus memiliki setidaknya 13.771 suara sah dari total 137.701 suara sah yang ada.

Setelah masa pendaftaran berakhir, KPU akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan hingga 21 September 2024. Paslon yang lolos verifikasi akan diumumkan pada 22 September 2024 dan secara resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah periode 2024-2029. Kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024.

Pemilihan suara untuk Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024, mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. KPU Dharmasraya berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dan memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan lancar dan tertib.

Dengan semangat partisipasi aktif, KPU Dharmasraya mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi yang penting ini, guna memastikan pemilihan yang adil dan transparan,paparnya. (BsC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *