BeritaNusantara

Pemkab Mojokerto Apresiasi Kinerja Optimal dalam Pengelolaan Pajak Daerah

×

Pemkab Mojokerto Apresiasi Kinerja Optimal dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Mojokerto Apresiasi Kinerja Optimal dalam Pengelolaan Pajak Daerah

MOJOKERTO, JAYA POS – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan penghargaan atas peran aktif dalam merealisasikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 1,2,3, Kinerja Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Championship Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antar Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati kepada tujuh camat dengan capaian realisasi Buku 1,2,3 terbaik, sepuluh notaris PPAT dengan kinerja terbaik, serta lima perangkat daerah dengan performa terbaik dalam Championship ETPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Acara penyerahan penghargaan realisasi PBB-P2 Buku 1, 2, 3, Kinerja BPHTB, dan Championship ETPD antar perangkat daerah terbaik tahun 2024 ini, digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja luar biasa dari para camat, notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan perangkat daerah, serta memotivasi peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mempromosikan penerapan good governance dalam pengelolaan keuangan daerah dan mendorong implementasi transaksi non tunai di masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri sedikitnya 80 peserta termasuk Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto, Notaris PPAT, Bank Jatim, anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta anggota Satgas Pengawasan Pemungutan Retribusi Daerah.

Bupati Ikfina Fahmawati dalam sambutannya, mengapresiasi para PPAT Kabupaten Mojokerto yang telah menunjukkan prestasi luar biasa, Ia menyatakan kebanggaannya atas kinerja luar biasa dari para PPAT, dengan jumlah klien yang banyak serta kinerja yang menonjol.

“Alhamdulillah, dalam tahun ini, Kabupaten Mojokerto berhasil mencapai pajak yang lebih tinggi daripada tahun sebelumnya, meskipun kondisi ekonomi masih terdampak oleh pandemi” tuturnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto itu, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia mengatakan, tahun ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto berhasil terpenuhi tanpa defisit dalam APBD 2024. pihaknya optimis, ke depan PAD akan meningkat berkat peraturan yang lebih tepat dan kemungkinan transfer dari pusat ke daerah yang lebih efektif.

“Ini menjadi tantangan kita semua, bagaimana kedepannya pelayanan yang baik terus kita lakukan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi anggaran yang terbatas. Pelayanan yang baik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi fokus utama” imbuhnya.

.

Kepala Bapenda Ardi Sepdianto, dalam laporannya menyampaikan, realisasi Pajak Daerah hingga 25 Desember 2024 mencapai Rp 389.526.434.470,50 atau 100,12% dari target yang ditetapkan dalam P-APBD TA 2024 yakni sebesar Rp 389.044.500.000,00. Nilai tersebut menunjukkan kelebihan sebesar Rp 481.934.470,50.

Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan mencapai Rp 709.377.482.655,33 atau 99,78% dari target, dengan kekurangan Rp 1.596.767.289,67 dari target Rp 710.974.249.945,00.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah, implementasi transaksi non tunai di masyarakat, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta optimalisasi penerimaan PAD melalui transaksi non tunai” pungkasnya. (Ad/aj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *