BeritaNusantara

Erwin Ali Angkat Bicara: Saatnya Terbitkan Peraturan Nagari untuk Berantas Narkoba di Solok Selatan

×

Erwin Ali Angkat Bicara: Saatnya Terbitkan Peraturan Nagari untuk Berantas Narkoba di Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Drs.Erwin ALi, MM , Anggota DPRD Solok -Selatan Dari Fraksi PAN, Ketua DPW Partai PAN Kabupaten Solok-Selatan, Penyampaiannya Mengenai Basmi Narkoba Di Samping Mapolsek KPGD.

SOLOK SELATAN, JAYA POS – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Solok Selatan semakin mendesak. Sebagai kawasan yang dikenal dengan julukan Bumi Seribu Rumah Gadang, Solok Selatan dinilai sudah saatnya memiliki Peraturan Nagari (Perna) atau Peraturan Desa (Perdes) guna memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok Selatan, Erwin Ali, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Solok Selatan periode 2024–2029. Mantan birokrat senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Inspektorat, Kepala Dinas Sosial PMB, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Solok Selatan ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari akar, yakni nagari atau desa.

Peran Nagari dalam Pemberantasan Narkoba

Dalam wawancara dengan Jaya POS, Erwin Ali menegaskan bahwa setelah enam bulan bertugas sebagai wakil rakyat, ia merasa perlu angkat bicara mengenai bahaya narkoba. Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa hanya menjadi sekadar bahan diskusi, tetapi harus ditangani dengan tindakan nyata melalui regulasi di tingkat nagari atau desa.

“Saya menilai sudah saatnya pemerintah nagari/desa mengambil peran aktif dengan menerbitkan Peraturan Nagari (Perna) atau Peraturan Desa (Perdes) yang secara tegas mengatur upaya pemberantasan narkoba. Pengawasan ketat harus dilakukan oleh tokoh masyarakat, pemangku adat, pemangku nagari, serta yang terpenting adalah peran serta orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Erwin.

Dukungan Dana Aspirasi DPRD

Selain mendorong regulasi tingkat desa, Erwin juga menyoroti pentingnya alokasi dana untuk operasional pemberantasan narkoba. Ia mengusulkan agar Dana Aspirasi (Pokir) setiap anggota DPRD Solok Selatan dapat digunakan untuk mendukung program ini.

“Saya akan mengusulkan agar anggaran ini dibahas di lembaga DPRD Solok Selatan. Mudah-mudahan kolega di DPRD dapat menyetujui, karena pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi harus menjadi komitmen bersama,” jelasnya.

Komitmen Serius Tanpa Toleransi

Erwin menyoroti tingginya potensi peredaran narkoba yang terus berulang, dengan para pelaku yang silih berganti muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, tanpa komitmen dan keselarasan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit mencapai hasil yang diharapkan.

“Jangan sampai pemerintah daerah dipandang hanya melakukan pembiaran. Sehebat apa pun aparat penegak hukum, jika tidak ada keselarasan visi dan tindakan dari semua pihak, maka pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan pemerintah nagari serta DPRD Solok Selatan dapat segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan regulasi yang mendukung pemberantasan narkoba secara efektif dan menyeluruh. (EA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *