BeritaHeadlineHukum & Kriminal

SPBU Muaralabuh Solok Selatan Semrawut: BBM Subsidi Dikuasai Tengkulak, Masyarakat Menjerit

×

SPBU Muaralabuh Solok Selatan Semrawut: BBM Subsidi Dikuasai Tengkulak, Masyarakat Menjerit

Sebarkan artikel ini
Kondisi SPBU Muaralabuh Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok-Selatan.Minggu (6/7/2025).

SOLOK SELATAN, JAYA POS – Ketimpangan dan dugaan pelanggaran serius terjadi di SPBU Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Antrean kendaraan memadati area parkir, tak ada pemisahan jalur keluar-masuk, dan pengawasan nyaris nihil. Akibatnya, BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil justru diduga diborong oleh oknum tengkulak dan disalurkan untuk aktivitas ilegal seperti tambang emas tanpa izin.

Pantauan Jaya Pos, Minggu (6/7/2025), SPBU ini tidak hanya kacau secara operasional, tetapi juga menunjukkan tanda-tanda kuat adanya praktik pembiaran oleh petugas keamanan yang seharusnya mengatur ketertiban. Pengawasan longgar tersebut membuka peluang bagi aktor-aktor ilegal — termasuk pemilik kendaraan besar — untuk mengakses BBM subsidi secara massal, mengorbankan masyarakat kecil yang harus antre berjam-jam bahkan hingga pulang dengan tangan kosong.

Kendaraan roda empat berjejer tak beraturan, memblokir akses jalan, sementara motor-motor tampak dikerumuni wajah-wajah frustrasi. Suasana nyaris anarkis, dengan masyarakat menjerit dan terjepit dalam antrean panjang yang tidak pernah adil. Tak sedikit warga menduga adanya “permainan dalam” antara oknum petugas SPBU dan mafia BBM.

Tim Jaya Pos mencoba meminta keterangan langsung dari manajemen SPBU. Namun, sesampainya di lokasi, tak satu pun petugas keamanan yang bisa memberi informasi jelas. Salah seorang pengguna SPBU menyebut, “Managernya itu anak Pak Haji Mul, tapi jarang sekali datang ke Solok Selatan. Lebih banyak waktunya di Padang,” ujarnya.

Ketiadaan tanggung jawab dan absennya figur pengelola memperparah kekacauan. Tidak ada papan informasi manajemen, tidak ada petugas pengarah, dan tidak tampak upaya apa pun dari pihak SPBU untuk memperbaiki pelayanan publik.

Irwandi SB: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Irwandi SB, tokoh pemekaran Kabupaten Solok Selatan sekaligus mantan anggota DPRD periode 1999–2004, mengecam keras kondisi ini. Dalam wawancara bersama Jaya Pos, ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di SPBU Muaralabuh adalah bentuk nyata dari pelanggaran terhadap UU Perdagangan dan distribusi BBM bersubsidi.

“Pemerintah wajib memberikan sanksi hukum. Tak bisa dibiarkan begini terus. SPBU ini sudah merampas hak rakyat. Polisi harus ditempatkan secara permanen di lokasi, karena distribusi BBM sudah mengganggu jalan umum dan menyebabkan keresahan sosial,” tegas Irwandi.

Polsek Sungai Pagu Akui Kewalahan

Kapolsek Sungai Pagu, Zamzami, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya kewalahan mengawasi SPBU Muaralabuh karena keterbatasan personel. “Kami rutin razia, tapi petugas SPBU-nya sulit diajak kerja sama. Informasi dari wartawan sudah kami terima, dan akan kami teruskan ke pemilik SPBU,” ujarnya singkat lewat pesan WhatsApp.

Kasus di SPBU Muaralabuh bukan sekadar persoalan antrean. Ini adalah potret kegagalan tata kelola distribusi BBM subsidi, lemahnya pengawasan pemerintah, dan kuatnya pengaruh mafia energi di daerah. Negara harus hadir. Kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait tidak boleh menutup mata. Jika dibiarkan, bukan hanya hak masyarakat yang dirampas, tetapi juga kredibilitas negara sebagai pelindung kepentingan rakyat kecil. (EA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *