“Langkah ini diambil, sebab pada APBD 2020 yang telah kami sahkan kemarin tidak ada alokasi untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya. Untuk itulah, sambung politisi PKS tersebut, guna membantu penanganan Covid-19 perlu dilakukan rasionalisasi terhadap APBD. Usai TAPD menyampaikan berkas tentang kegiatan mana saja yang akan dirasionalisasi beberapa waktu lalu, pihak DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) segera melaksanakan pembahasan.
“Terkait alokasi anggaran apa saja yang dialihkan untuk penanganan virus korona, langsung kami bahas sebab hal itu sangat penting dan harus jadi prioritas saat ini,” kata Agus. Dan akhirnya, setelah melalui serangkaian pertimbangan, rasionalisasi tersebut disetujui. Pasalnya, beberapa kegiatan yang dialihkan tersebut merupakan kegiatan dari pos-pos anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kegunaannya belum terlalu mendesak sehingga bisa ditunda dahulu.
“Jadi, ada beberapa pos di tiap OPD yang disisir, sementara ini jumlahnya ada sekitar Rp 80 an miliar dan dari jumlah tersebut, Rp35 miliar merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2019 kemarin,” jelasnya. (HWi)