MINAHASA JAPOS.CO – Tim penjinak bom Detasemen Gegana Polda Sulut melaksanakan kegiatan Disposal Unexplode Ordnance (UXO) di Perkebunan Kelelondei, Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat, (24/4/2020). Saat itu dilakukan peledakan Mortir berukuran 150 dan 250 Kg.
Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan Disposal adalah lokasi yang direncanakan untuk menampung material buangan overburden dari tambang. Frame Disposal Adalah bagian luar dari tiap level disposal yang berfungsi sebagai counter bagian tengah disposal.
Sedangkan mortir yang diledakan merupakan hasil dari temuan selama ini oleh warga maupun tim gegana. Kegiatan itu disaksikan Hukum Tua Desa Tumaratas, Fecky Kuhu, Kapolsubsektor Langowan Barat, Ipda Megantara Wowor dan anggota, Danramil Langowan. (Udin)