DHARMASRAYA JAYA POS – PLT Samsat Pulau Punjung Dharmasraya Zuardi Polo S.H kabarkan akan louncing kepada masyarakat tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sosialisasikan ke SPBU di wilayah Kabupaten Dharmasraya melalui program Isi Minyak Bayar Pajak (SiBIJAK) pada pekan mendatang di alur gelombang ke-tiga.
Hal ini disampaikan langsung oleh PLT Samsat Dharmasraya Zuardi Polo S.H kepada awak media Harian Jaya Pos.com di ruang kerja Samsat Pulau Punjung tepatnya di jalan lintas Sumatera Km 5 Sikabau Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Selasa (07/03/2023).
Menerangkan bahwa Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya selalu mengupayakan Inovasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap masyarakat agar taat pajak tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Mulai dari R 2,R3, dan seterusnya.
“Adapun inovasi melalui SiBIJAK ini sudah direncanakan, insya Allah pada minggu ke-4 sekitar tanggal 29 Maret 2023 kita akan dilaunchingkan kepada masyarakat, pada gelombang ketiga ini, bersamaan dengan beberapa kabupaten/kota se Sumbar,” papar Zuardi Polo waktu itu.
Selain itu, Zuardi Polo menjelaskan nama inovasi tersebut adalah SiBIJAK, isi Minyak Bayar Pajak. Sebuah metode yang harus bekerjasama dan/atau Samsat berkolaborasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya dan pihak SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya lagi, Secara teknis program SiBIJAK ini adalah, pihak Samsat akan mendatangi SPBU dan melakukan pengecekan terhadap plat nomor kendaraan, memastikan apakah kendaraan dimaksud telah membayar pajak atau belum.
“Andaikan kendaraan tersebut ternyata belum membayar pajak, kita langsung berikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk segera bayar pajak,” paparnya.
Adapun sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Samsat Pulau Punjung Dharmasraya saat ini memiliki tiga titik, di antaranya di kantor Samsat Induk di Sikabau, Samsat Nagari di Sialang Gaung dan Samsat Keliling di 8 titik secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan itu, tambahnya.
Sebagai target pada penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Dharmasraya di tahun 2023 berkisar Rp. 39.429.297.500 meningkat 16,04% pada tahun sebelumnya jelasnya lagi. (BsC)