Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya Gelar Rekonstruksi Tindak Pembunuhan

170
×

Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya Gelar Rekonstruksi Tindak Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan.

DHARMASRAYA,JAYA POS – Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan TASLIM (43) dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Acara rekonstruksi ini dipimpin oleh Kapolsek Akp Suyanto dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, dan Kanit Tipiter Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Akp Suyanto, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi, tersangka Taslim memperagakan 39 adegan yang menggambarkan detail peristiwa mulai dari pertemuan antara tersangka dan korban Almi hingga akhir kejadian tragis tersebut. Kronologis kejadian tersebut mencakup pertengkaran antara keduanya terkait masalah hutang piutang hingga akhirnya pembunuhan yang terjadi.

Proses rekonstruksi ini dilakukan dengan tujuan mendukung proses pembuktian dengan mengklarifikasi kronologis kasus pembunuhan dan mendapatkan kesaksian dari saksi-saksi yang hadir.

Meskipun ada kejanggalan yang ditemukan selama proses rekonstruksi, penyidik akan terus menyelidiki kasus ini dengan bantuan saksi-saksi dan catatan-catatan penting yang telah dicatat. Ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini dan memberikan transparansi pada proses hukum, ungkap Kapolsek. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *