DHARMASRAYA, JAYA POS – DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui panitia khusus (pansus) mengadakan kunjungan kerja untuk verifikasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa di beberapa kecamatan di Kabupaten Dharmasraya. Verifikasi ini dilaksanakan oleh 3 Pansus DPRD di 3 lokasi yang berbeda, Jumat (2/2)
Pansus I berlangsung di GPU Kecamatan Sitiung dengan kehadiran Camat Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto, Camat Sitiung, dan wali nagari di masing-masing kecamatan. Pansus II dilaksanakan di Kantor Camat Padang Laweh dengan kehadiran Camat Timpeh, Camat Padang Laweh, Camat Koto Salak, Camat Tiumang, serta wali nagari. Pansus III diadakan di Kantor Wali Sungai Rumbai dengan kehadiran Camat Koto Baru, Camat Sungai Rumbai, Camat Koto Besar, Camat Asam Jujuhan, serta wali nagari di masing-masing kecamatan.
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Inspektorat Kabupaten juga turut hadir dalam acara verifikasi data piutang PBB-P2 yang kedaluwarsa ini di masing-masing kecamatan. Ini adalah langkah penting dalam menindaklanjuti rencana penghapusan piutang PBB-P2 yang telah kedaluwarsa, jelasnya. (BsC)