DHARMASRAYA, JAYA POS – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memaparkan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD. Penyampaian ini menandai dimulainya pembahasan serius terkait anggaran yang tahun ini mengalami peningkatan signifikan berkat tambahan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKDD) dari Pemerintah Pusat.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Sutan Riska menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 akan memprioritaskan pendapatan asli daerah, belanja operasi, belanja modal, dan pembiayaan daerah, dengan harapan seluruh komponen ini mampu mendukung kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Pemkab Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran secara efektif, berlandaskan transparansi dan sesuai aturan, sehingga dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.(BsC)