SOLOK SELATAN, JAYA POS – Bahaya besar tengah mengintai Bukit Putaran Sungai Ipuah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan. Aktivitas penambangan emas ilegal yang telah berlangsung selama empat tahun diduga kuat menjadi penyebab melemahnya struktur tanah di kawasan tersebut. Ratusan lubang galian emas dengan kedalaman dan jalur mencapai ribuan meter memperbesar potensi terjadinya longsor besar yang bisa mengancam hingga 6.000 jiwa penduduk di sekitar wilayah itu.
Isu ini mencuat kembali sejak momen Lebaran Idul Fitri lalu, ketika para perantau pulang kampung. Sejumlah warga yang ditemui wartawan JAYA POS secara tak sengaja di warung kopi dekat Masjid Sungai Ipuah mengungkapkan kekhawatiran mereka. Mereka menolak namanya ditulis, namun kesaksian mereka menggambarkan betapa parahnya kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang liar.
“Ini bukan lagi soal ekonomi atau urusan segelintir orang, ini soal nyawa. Kami di sini hidup di atas bom waktu,” ungkap salah satu warga.
Lubang Tambang Raksasa, Bahaya Mengintai Setiap Saat
Menurut warga setempat, terdapat ratusan lubang galian dengan diameter rata-rata satu meter, bahkan beberapa cukup besar untuk dimasuki mobil pengangkut material. Lubang-lubang ini tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga berisiko menimbulkan bencana geologis berskala besar yang bisa menghancurkan pemukiman, lahan pertanian, dan infrastruktur penting seperti jalan nasional dan aliran Sungai Batang Suliti.
Pemerintah Dianggap Abai, Tokoh Adat dan Akademisi Angkat Suara
Puti Nilam Sari, tokoh adat sekaligus pewaris Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, mengkritik keras pemerintah daerah, khususnya Bupati Solok Selatan, yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat.
“Pemkab seharusnya hadir dan sigap dalam memberikan pekerjaan yang layak, bukan membiarkan rakyat bertaruh nyawa demi emas. Di mana pengawasan? Di mana tanggung jawab?” tegas Puti Nilam Sari.
Sementara itu, akademisi Drs. OP Bismar, MM, Ketua Studi di Yayasan Kampus Widyaswara Indonesia, juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang rakyat.
“Penambangan emas ini harus diatur dan diawasi secara ketat. Pemerintah daerah, BPBD, hingga BNPB wajib turun langsung menilai potensi bencana. Ini bukan isu kecil. Kita bicara tentang potensi kematian massal, rusaknya ribuan hektar persawahan, terputusnya aliran sungai dan jalan nasional, hingga padamnya listrik,” ujarnya.
OP Bismar juga menyoroti aspek sosial dari masuknya pekerja tambang dari luar daerah yang bisa berdampak pada moral dan budaya lokal.
Desakan Tindakan Nyata dari Pemerintah
Semakin banyak pihak yang mendesak agar Pemkab Solok Selatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi Bukit Putaran Sungai Ipuah. Diperlukan kajian geologi dan pemetaan risiko bencana sebelum semuanya terlambat.
Aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya mengancam ekosistem dan ruang hidup masyarakat, tapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam di daerah ini.
Jika pemerintah tetap diam, maka bukan tidak mungkin dalam waktu dekat kita akan menyaksikan tragedi kemanusiaan yang seharusnya bisa dicegah.
Reporter: EA – JAYA POS