Scroll untuk baca artikel
NusantaraTNI & Polri

DPRD Kabupaten Samosir Tinjau Lokasi Longsor di Jalan Ring Road

94
×

DPRD Kabupaten Samosir Tinjau Lokasi Longsor di Jalan Ring Road

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR, JAYAPOS – Akibat longsornya bahu jalan yang sudah dirabat beton  pada jalan nasional lingkar (ribg road) Samosir membuat pengguna jalan harus lebih hati hati. terutama pengguna jalan yang belum mengetahuinya dapat terjebak yang mengakibatkan kecelakaan.

Proyek multiyears yang menggunakan Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN ) ini, sejumlah 367 milyar lebih itu baru saja selesai dikerjakan pada tahun 2019 lalu.

Untuk melihat kondisi jalan itu, Rabu (6/5), Komisi III DPRD Samosir mendatangi langsung ke lokasi. Dipimpin ketua komisi Jonner Simbolon bersama Rismawati Simarmata, Pantas Marroha Sinaga, Pantas Lasidos Limbong, Parluhutan Sinaga dan Parluhutan Samosir, didampingi oleh Sekretaris PUPR Pemkab Samosir, staf sekretariat dan pihak dari PT, PP dan PT. Seneca sebagai pelaksana kegiatan.

Anggota Komisi III, Pantas Lasidos Limbong kepada wartawan menjelaskan bahwa dari hasil monitoring yang mereka lakukan terdapat 7 titik jalan nasional yang longsor cukup parah, salah satunya di Desa Huta Hotang Kecamatan Onan Runggu.

Kalau jalan yang longsor itu tidak secepatnya ditangani, maka kita khawatir dimusim penghujan nanti akan semakin parah dan bisa patah atau putus total, sehingga mengakibatkan jalan lingkar Samosir lumpuh. Dampaknya tentu kepada kita masyarakat samosir secara khusus”. ucapnya.

Anggota lainnya yang dari PDIP, Rismawati Simarmata mengatakan, dari hasil monitoring itu mereka langsung Perintahkan agar Pihak PUPR Pemkab Samosir langsung menyurati Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut 1 di Medan.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, dingding penahan tanah yang longsor berada di Sidiaji Kecamatan Simanindo pada bulan Januari 2020,  kemudian Jalan Nasional yang longsor  pada musim penghujan bulan April 2020 yang lalu, dan longsornya sangat parah, namun sampai saat ini pihak Kementerian PUPR belum melakukan penanganan.(Jbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *