Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Terduga Pelaku Penganiaya Nia Masih Bebas Berkeliaran

52
×

Terduga Pelaku Penganiaya Nia Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
MR pelaku penganiyaan hingga saat ini masi bebas berkeliaran.

PADANGPARIAMAN, JAYA POS – Korban penganiayaan berinisial MF(22) warga Olo Bangau Nagari Ketapiang Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Sumbar, mengeluh dan berharap kepada Kepolisian Sektor Polsek Lubuk Buaya Padang untuk segera menangkap terduga pelaku penganiayaan yang saat ini masih bebas berkeliaran

Gadis remaja berparas ayu ini menceritakan, sebelum kejadian, pelaku penganiayaan MR yang juga kekasih korban, memasuki rumah MF, dan mengambil Hp milik MF, kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat itu sikorban (MF- Red) sedang mandi, “selesai saya mandi ada yang memberi tahu bahwa MR memasuki rumah dan  mengambil Hp tanpa sepengetahuan saya.”

Saat dikonfirmasi JAYA POS, MF mengatakan dirinya telah dianiaya dengan cara di tampar dan dipukul oleh pelaku berinisial MR (28) yang juga menjabat sebagai Kepala Korong di Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anaiyang juga kekasih korban, dan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Pemukulan itu terjadi ketika MF bertemu dengan MR di KJ jalan By Pas dekat kantor Basarnas dengan maksud  meminta Hp miliknya. Akibat pemukulan yang dilakukan MR tersebut, badan MF lecet dan mengeluarkan darah.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya tanggal 9 Juli 2022 korban langsung melapor ke Polsek Lubuk buaya Padang. Setelah melapor dirinya langsung di visum.

Kedua orang tua MF berharap pelaku penganiayaan dapat di tangkap dan di proses sesuai hukum, terang ayah MF Bainal Amri yang didampingi ibu MF Mardianis.

“Tapi saya heran juga kenapa masih berkeliaran si pelaku ini, padahal sudah jelas tindakan dan perbuatannya sudah  bertentangan dengan hukum,” ujar ibu MF kepada JAYA POS, Rabu (27/7/2022) melalui telepon selularnya. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *