Scroll untuk baca artikel
Nusantara

KPU Samosir Valid Melakukan Verifikasi dan Klarifikasi Ijazah Martua

97
×

KPU Samosir Valid Melakukan Verifikasi dan Klarifikasi Ijazah Martua

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir.

SAMOSIR, JAYAPOS – Tiga bakal pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir sudah menyerahkan perbaikan berkas syarat calon ke KPU. Setelah diserahkan, berkas perbaikan itu akan dilakukan verifikasi.

Pasangan Vandiko T Gultom – Martua Sitanggang, menjadi Bapaslon pertama yang menyerahkan perbaikan berkas ke KPU Samosir. Bapaslon yang diusung, Partai Nasdem, PKB , Golkar, Gerindra, Hanura dan Demokrat ini menyerahkan langsung perbaikan berkas mereka pada hari Selasa (15/9).

Kemudian, pada hari Rabu (16/9),  bakal pasangan calon Rapidin Simbolon – Juang Sinaga, melalui Tim Penghubung (LO) Renaldi Naibaho dan Tumpal BT Siregar menyerahkan langsung berkas ke KPU Samosir.

Adapun berkas syarat Calon yang diserahkan oleh pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini antara lain dokumen model BB.2 KWK seperti surat keterangan putusan PN tidak sedang pailit.

Di hari yang sama Bapaslon dari jalur independen, Marhuale Simbolon – Guntur Sinaga,  datang ke Kantor KPU Samosir menyerahkan perbaikan berkas syarat calon ke KPU.

Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan, Tiga Bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan. “Hasil perbaikan administrasi bapaslon akan kita umumkan dan di up-load di website KPU Samosir, malam ini,” ujar Ika.

Ketua KPU Samosir yang juga ditanya wartawan terkait pernyataannya di media online dan cetak, yang menyatakan Ijazah Bakal Calon Wakil Bupati Martua sudah valid, dan seperti apa validnya?

Ika menjawab, Ijazah SMA Martua valid dilakukan klarifikasi dan verifikasi ke SMAN 1 Jambi. Terkait sah dan tidak sah ijazah SMA itu, akan diumumkan KPU Samosir Rabu, 23 September 2020. Jelasnya. (PL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *