Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Baru Serah Terima, Jaringan Irigasi Di Sasapan Padang Pariaman Ambruk

128
×

Baru Serah Terima, Jaringan Irigasi Di Sasapan Padang Pariaman Ambruk

Sebarkan artikel ini
Belum Lama Serah Terima, Jaringan Irigasi Di Sasapan Padang Pariaman Sudah Ambruk.

PADANG PARIAMAN, JAYA POS – Ambruknya jaringan irigasi di Anai Sasapan Kecamatan 2XII Kayu tanam Sumbar beberapa minggu yang lalu, diduga akibat gagalnya perencanaan dalam mengkaji situasi dan kondisi  dilapangan. Begitu juga dengan minimnya pengawasan yang mengakibatkan pekerjaan jaringan irigasi di Anai Sasapan tidak terkoordinir.

Pengerjaan yang dilakukan oleh PT. Sparta Duta Perkasa selaku pelaksana dan bersumber APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun  2021 senilai Rp 2.111.150.000 (Dua milyar seratus Sebelas Juta Seratus lima puluh ribu rupiah), roboh dan ambruk setelah tidak begitu lama diserah terimakan.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga sekitar saat dikonfirmasi JAYA POS mengatakan, “ Saya sudah mengingakan pekerjanya agar adukan semennya harus sesuai dengan banyaknya pasir yang akan dicampurkan. Karena kalau tidak sesuai bisa keropos dan retak. Begitu juga dengan pembuatan bendungan, sangat jelas sekali terlihat bahwa besi hamparan kurang baik”.

“Ditambah lagi pekerjaan jembatan yang kurang memiliki besi pengikat pada plat beton, dan juga jembatan yang terpasang terkesannya memakai alat yang tidak bisa menjamin kekuatannya, saya sebagai warga sudah mengetahui keadaan disini, ketika hujan dihulu, air akan tinggi melebihi jembatan yang dibuat, namun semua itu tidak diindahkan, maklum sajalah bekerja tanpa pengawasan” ujar warga tersebut.

Ambruknya jembatan dan jaringan irigasi di Anai Sasapan Kecamatan 2XII Kayu Tanam Sumbar yang baru hitungan minggu selesai diserah terimakan, membuat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman meradang,

“Saya sudah peringatkan dan katakan kepada kontraktor tersebut untuk mengerjakan kembali jaringan irigasi tersebut, dan harus bertanggungjawab karena ambruknya masih dalam masa pemeliharaan”.

“Secara aturan harus segera dilakukan perbaikan, tidak boleh tidak “ tegas kepala dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, Deni Irawan melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022).

Direktur Government Againts Corruption And Disrimination (GACD), Andar Situmorang SH menyampaikan kritikan pedasnya, “Ambruknya sebuah kontruksi bangunan menandakan peran perencana dan pengawas cacat  atau gagal dalam sebuah pekerjaan, aturannya cukup jelas dalam UU no 18 th 1999 tentang jasa konstruksi pasal 1, 6 dan 34.

Ditambahkan Andar, “Kontraktor dan konsultan perencana serta pengawas tidak bisa lepas dari kegagalan sebuah bangunan yang menghabiskan keuangan negara miliaran tersebut, selain itu kontraktor wajib mengganti atau memperbaiki jaringan irigasi tersebut sesuai dengan ketentuan”.

“Jangan seenaknya kontraktor mengatakan bencana alam untuk menutupi bobroknya perencanaan dan pengawasan sebuah proyek besar, pungkas Andar. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *