PADANG PARIAMAN, JAYA POS – Para pebisnis BBM bersubsidi jenis Solar selalu berusaha untuk mengelabui siapapun. Bahkan hukumpun tidak begitu penting bagi para pebisnis, kendati Pemerintah sudah mengeluarkan bermacam aturan tentang penggunaan BBM bersubsidi.
Namun masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan dan penyimpanan BBM bersubsidi tersebut untuk dijual kembali dengan harga industri.
Hasil pantauan tim JAYA POS sampai dilokasi bawah Tower Telkomsel jalan lingkar PIP Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman Sumbar, menemukan beberapa tempat yang diduga dijadikan untuk penyimpanan BBM bersubsidi.
Tempat lokasi penyimpanan dilingkari terpal warna biru, masih menurut informasi yang didapat milik salah seorang oknum yang bertugas di Kabupaten Padangpariaman dan Pariaman.
Dari hasil penelusuran JAYA POS dan informasi sumber, kuat dugaan pemilik tempat penyimpanan BBM bersubsidi ilegal ini berinisial (R) yang telah beroperasi juga dari dulu. Tapi tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
Adapun kegiatan ditempat penyimpanan BBM bersubsidi ilegal yang diduga milik R, menampung hasil pengambilan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dari berbagai SPBU terdekat dengan menggunakan mobil modif atau jerigen. Lalu dijual kembali dengan harga industri.
Sementara itu, untuk kelengkapan pemberitaan terkait keberadaan tempat penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar diwilayahnya, Wali Nagari Kasang , Ali Buzar saat dikonfirmasi beberapa kali melalui nomor seluler 082385867XXX, tidak menjawab dan pesan WhatsApp pun tidak dibalas.
Setelah tayangnya berita ini, JAYA POS akan melakukan konfirmasi ke pihak DPMPTP dan pihak penegak hukum Kabupaten Padangpariaman untuk memastikan kelengkapan legalitas tempat yang diduga penyimpanan BBM bersubsidi tersebut, apakah ada izinnya atau tidak. (DH)