Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Aktivitas Usaha Carnel Inti Sawit Dinilai Ada Unsur Pembiaran Pihak Penegak Hukum

47
×

Aktivitas Usaha Carnel Inti Sawit Dinilai Ada Unsur Pembiaran Pihak Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Carnel Inti Sawit

KAMPAR,JAYA POS – Adanya unsur pembiaran aktivitas usaha Carnel inti sawit ilegal  yang berlokasi di RT 25 Petapahan Kec Tapung Kab Kampar, patut diduga ada keterlibatan oknum aparat hukum.

Pasalnya, pihak Polsek Tempatan dinilai mengaku tidak tahu aktivitas usaha tersebut yang ada diwilayah hukumnya. Hal itu disampaikan langsung oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Tempatan

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan keterangan T selaku pelaksana lapangan, ingkam atau atensi diduga diberikan ke Sektor Polsek, Polres hingga Kepolda.

T mengungkapkan, atensi/ingkam disetor  setiap pertanggal 25 perbulannya.

Terkait hal itu, Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba dinilai belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Selanjutnya, saat  investigasi 14/1 sekitar pukul 15 wib, dilokasi salah satu awak media menghubunngi Kapolda Riau, melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, meminta awak media konfirmasi ke Polsek terdekat. Namun karena sebelumnya sudah dikonfirmasikan oleh awak media, Ia segera akan menginformasikan kepada Kapolres Kampar.

“Ya, saya informasikan ke Polres Kampar” Kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunartolewat telepon seluler, Jumat  (14/1/2022).

Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tapung Lambok SH, dinilai tidak berkenan pernyataannya dipublikasikan.”Saya tidak bisa mengasi informasi apapun.”Jawab Lambok diruang Reskrim Polsek Tapung ketika dikonfirmasi.

Ironisnya, kepada wartawan, Lambok  dinilai mengaku tidak mengetahui aktivitas usaha Carnel Inti Sawit Ilegal ada diwilayah hukumnya,yang tidak jauh dari kantor Polsek Tapung.

Padahal, aktivitas usaha Carnel inti sawit ilegal  tersebut dinilai sudah treding topic di media online.

Diketahui,menurut keterangan pelaksana usaha Carnel berinisial T, usaha Carnel Inti Sawit yang terletak di Desa Petapahan dinilai ada campur tangan oknum aparat.

Carnel Inti Sawit diperoleh, ungkap penjaga gudang bernisial M, dari angkutan mobil tronton bermuatan Carnel Inti Sawit yang diduga berasal dari hasil produksi PKS milik swasta dan BUMN.

Ditambahkan M, menyebutkan usaha ilegal penampungan Carnel Inti Sawit diduga milik bernama DM.

Selain M, rekanya bernisial A menyebutkan, ” Supir yang berani bongkar digudang, yang lain bongkar diluar. Bongkar wajib.”terang A

Sementara, supir angkutan  Carnel Inti Sawit dari hasil pengepulan menyebutkan, Carnel Inti Sawit dijual ke Dumai lewat SPB Waka Polda . “Barang Waka Polda Bang… PB dari dia.”Kata supir.

Bahkan, sampai dirinya meyakinkan Note penjualan lewat surat penukaran barang (SPB) milik Waka Polda

Hingga berita ini diterbitkan, Waka Polda Riau yang namanya digadang-gadang oleh pihak usaha Carnel Inti Sawit belum berhasil dikonfirmasi.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *