Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Miliki Sahabu 0.16 Gram, Ikhsan Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

52
×

Miliki Sahabu 0.16 Gram, Ikhsan Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Miliki Shabu 0.16 Gram, Ikhsan (30) Diamankan Satres Narkoba, Polres Asahan

 

ASAHAN, JAYA POS – Satres Narkoba, Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Lingkungan I Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang diduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku berinisial M.I.T alias Ikhsan (30) diamankan petugas pada hari Jumat, tanggal 4 Febuari 2022, sekira pukul 16:00 Wib.

“Awalnya personil yang dipimpin Kanit Idik I, Satres Narkoba, Iptu Mulyoto, S.H, M.H dan Kanit Idik II, Satres Narkoba, Ipda Wanter Simanungkalit melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN),  dalam rangka Ops Antik Toba 2022 dengan berpatroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba, di Lingkungan I Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Sabtu (5/2/2022).

Dilokasi petugas melihat tindak-tanduk Pelaku yang sangat mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap badan serta tempat.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip diduga Narkotika jenis Shabu seberat 0.16 Gram Bruto, yang terletak ditempat duduk laki-laki tersebut,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada Petugas pelaku mengakui, bahwa 1 plastik klip tersebut benar miliknya yang didapat dari temanya dengan panggilan Khusni, yang merupakan warga Lingkungan I Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba, Polres Asahan, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *