Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalTNI & Polri

Diduga Jadikan Tempat Prostitusi, Polsek Kota Kisaran Amankan 19 Orang

150
×

Diduga Jadikan Tempat Prostitusi, Polsek Kota Kisaran Amankan 19 Orang

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda P Sianipar, S.Tr.K, M.H Pimpin Penggerebekan Tempat Prostitusi.

ASAHAN, JAYA POS –  Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos, yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks dibawah umur, Senin (14/2/2022).

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H didampingi Kanit Reskrim, Iptu Doli Silaban, S.H dan Kanit Intelkam, Aipda Horas P, dilakukan di sebuah Kos LS, Perumahan DL. Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H menyampaikan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu, yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.

“Disitu sang mucikari menawarkan  para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp 1.000.000,- setiap Short Time ditempat,” ungkap Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).

Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.

“Dalam penggeberekan tersebut, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 pekerja seks dan 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks dan menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun Me Chat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diimiing-imingkan diperjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang / nongkrong dilokasi tersebut,” terang Kapolsek.

Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *