Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Andar : Kutipan Rp 10.000 Perbulannya dari ASN Kadis Kesehatan Padangpariaman Merupakan Pungli

138
×

Andar : Kutipan Rp 10.000 Perbulannya dari ASN Kadis Kesehatan Padangpariaman Merupakan Pungli

Sebarkan artikel ini
Ket Poto : Kantor Kadis Kesehatan Padangpariaman.

PADANGPARIAMAN, JAYA POS – Pemotongan gaji  Rp 10.000/ bulan bagi setiap pegawai di ruang lingkup dinas Kesehatan Padangpariaman, dibenarkan oleh Yutriardi Rivai sebagai Kepala Dinas Kesehatan Padangpariaman. Menurut Yutriadi pemotongan uang sebesar Rp 10.000/ bulan itu adalah untuk kegiatan Dharma Wanita daerah .

Ketika ditanya berapa jumlah total uang yang terkumpul, Yustriadi menjawab ” Saya tidak tahu berapa jumlah uang itu, tapi uang itu ada. Dan kegunaannya juga jelas buat beli baju batik untuk setiap pegawai,” ujarnya. “Soal pengumpulan dana Dharma Wanita kami tidak memiliki struktur, yang jelas ada bendahara yang memegang uang tersebut.”

“Jumlah pegawai di dinas kesehatan Kabupaten Padangpariaman ini sekitar 900 san lah, dan semuanya kena pemotongan uang Dharma Wanita sebesar Rp 10.000/ bulannya.” ujar Yutriardi Rivai.

Sebelumnya pada tanggal (24/1/2022) lalu JAYA POS sudah  melayangkan komfirmasi tertulis ke Dinas Kesehatan Padangpariaman terkait pengunaan dan kegunaan dana Dharma Wanita yang dikumpulkan tersebut. Namun jawaban komfirmasi tertulis tersebut dijawab Yutriadi dengan mengatakan, ” Saya tidak mau menjawab pertanyaan bapak itu, karena rekan PWI melarang saya untuk menjawab konfirmasi tertulis bapak tersebut.”

Terpisah ketua PWI Kabupaten Padangpariaman, Iklas Bakri yang dihubungi lewat selularnya terkait jawaban Kadis Kesehatan tersebut mengatakan,” Kadis keliru menyebutkan hal tersebut, karena ranahnya berbeda, PWI tidak bisa intervensi soal komfirmasi kawan kawan wartawan kepada siapapun. Dan yang di sampaikan Kadis itu tidak logis dan sangat keliru, ujar Iklas Bakri (15/2/2022).

Direktur GACD (Goverment Against Corruption And Discrimination ) Andar Situmorang SH.MH terkait tidak transparannya kutipan uang Dharma Wanita di Dinas Kesehatan Padangpariaman mengatakan, ” Kadis Kesehatan nampaknya tidak mengerti akan tugas dan fungsi pokok dia sebagai Kepala Dinas. Pemotongan Rp 10.000 tiap bulannya kepada ASN sudah bentuk pungutan liar. Tentu ini sudah pidana. Apa dasar Kadis Kesehatan untuk mengutip Rp 10.000 tiap bulannya kepada ASN ? ASN sebagai bawahan ketika ada pungutan Rp 10.000 tidak dapat berbuat apa apa, takut ada sanksi yang diberikan Yutriardi Rivai” ujar Andar dengan tegas saat dimintai pendapatnya, Rabu pagi (16/2/2022).

“ Bupati harus memberikan tindakan tegas kepada Yutriardi Rivai. Bila perlu copot dari jabatannya, masi banyak yang yang jujur ditempatkan untuk mengisi jabatan Kadis Kesehatan. Dan jangan sekali kali berlindung dibawah organisasi PWI.  PWI punya kode etik dalam mejalankan roda organisasi “ tambah Andar.

Andar akan mempelajari dulu terkait pungutan yang dilakukan Yutriardi Rivai, bila benar itu pungutan liar, akan kita laporkan kepada pihak yang berwenang, tutup Andar. (Dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *