Scroll untuk baca artikel
NusantaraPolitik

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir Dengan Agenda PAW

113
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir Dengan Agenda PAW

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Samosir mengadakan Rapat Paripurna

SAMOSIR, JAYA POS – DPRD Kabupaten Samosir mengadakan Rapat Paripurna dalam Agenda Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2019-2024.

Rapat dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Samosir, Bupati Samosir, Forkompinda, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Undangan bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin(21/02).

Ketua DPRD. Samosir menyampaikan bahwa Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD merupakan hal yg lumrah dalam proses demokrasi untuk mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.  Pengucapan sumpah/janji berupa tindaklanjut terbitnya Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/40/KPTS/2022 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD  Samosir untuk melengkapi jumlah keanggotaan DPRD.

Pengganti Antar Waktu adalah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wisnu Wardana Sidabutar menggantikan  Paham Gultom. (Jbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *