Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNusantara

Direktur CV. Pengusaha Muda Al Furqon : Saya Punya Bukti Transfer Uang ke Rekening Rio Novi Irawan

117
×

Direktur CV. Pengusaha Muda Al Furqon : Saya Punya Bukti Transfer Uang ke Rekening Rio Novi Irawan

Sebarkan artikel ini
Ket Poto : Bukti trasper.

PADANGPANJANG-JAYA POS.COM – Direktur CV. Pengusaha Muda, Al Furqon mengatakan, kalau ia telah mengirimkan sejumlah uang ke rekening Rio Novi Irawan selaku pengawas dalam pengerjaan pembangunan Pendestrian kawasan pasar Padangpanjang.

“Benar saya selaku Direktur CV. Pengusaha Muda, tanggal (16/8/2021), melakukan transaksi transfer sejumlah uang ke rekening Rio Novi Irawan. Dan pengiriman uang tersebut langsung dari rekening perusahaan ke rekening Rio Novi Irawan, karena saat itu Rio Novi Irawan meminta uang ke saya guna membuat laporan pengerjaan.”

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Setelah uang saya transfer ke rekening Rio Novi Irawan, laporan pekerjaan saya itu tak kunjung juga di selesaikan, sementara saya sudah di mintai sejumlah uang guna penyelesaian laporan pekerjaan tersebut, ” ujar Al Furqon.

“Saya sangat kecewa sekali dengan sikap konsultan pengawas Rio Novi Irawan yang dipercaya oleh CV. Delta Arsitektur Persada untuk mengawasi pengerjaan pembangunan proyek pendestrian kawasan pasar dikota Padangpanjang, ” imbuh Al Furqon lagi.

Terpisah Rio Novi Irawan sebagai konsultan pengawas yang ditunjuk dan di percaya oleh CV. Delta Arsitektur Persada untuk mengawasi pekerjaan pembangunan Pendestrian kawasan pasar Kota Padangpanjang membantah perihal tersebut.

“Saya tidak pernah terima uang dari kontraktor Pengusaha Muda, itu tidak benar, sedangkan uang saya tidak keluar dari situ, ucap Rio Novi Irawan ketika di hubungi HARIANJAYAPOS.COM Via selularnya, Kamis (14/4/2022).”

“Memang Al Furqan sebagai Direktur CV. Pengusaha Muda pernah menyuruh saya untuk membuat laporan pekerjaannya, tapi tidak saya buat, karena itu kerja yang salah, pungkas Rio.

Direktur Goverment Against Corruption And Discrimination ( GACD ), Andar Situmorang SH mengatakan, Rio Novi Irawan selaku Pengawas / Inspektor lapangan di dalam pengerjaan pembangunan Pendestrian kawasan pasar Padangpanjang tersebut, tidak bisa berbicara kalau pengerjaan yang dilakukan pihak rekanan itu salah, karena selaku Inspektor lapangan tugas dia ( Rio Novi Irawan ), melaksanakan pengawasan pekerjaan dilapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik, sesuai dengan rencana kerja dan syarat / spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.”

“Selain itu tugas pengawas menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi dilapangan dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif ke PPK.” (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *